Kasus Bacok Mahasiswi UIN SUSQA Riau, Dugaan Selingkuh bukan Obses
Pekanbaru – Jagat media sosial diramaikan dengan unggahan menyentuh dari seorang pria bernama Ferdi yang mengaku sebagai kekasih Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau yang menjadi korban pembacokan oleh rekan sekampusnya.
Melalui akun Instagram @d.ferrr, Ferdi membagikan sejumlah foto kebersamaannya dengan Farradhilla serta menuliskan pesan penuh haru. Ia berharap sang kekasih segera pulih agar dapat merayakan Lebaran bersama.
“Sayang cepat sembuh ya, biar Lebaran nanti kita pakai baju baru yang kamu pilih,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ferdi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan baju baru yang rencananya akan dikenakan saat Hari Raya. Bahkan, ia telah membeli tiket mudik agar bisa pulang kampung bersama keluarga pada Lebaran 2026. Namun, rencana tersebut kini tertunda akibat peristiwa tragis yang menimpa Farradhilla.
Ia meminta sang kekasih fokus pada proses penyembuhan dan tidak memikirkan hal lain. Ferdi juga menyebut keduanya sempat merencanakan liburan ke Batam setelah Lebaran.
“Sembuh ya sayang. Aku selalu doakan yang terbaik untuk kamu,” tulisnya menutup unggahan.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, kasus pembacokan terhadap Farradhilla viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menunggu jadwal sidang proposal di salah satu ruangan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau.
Saat itu korban berada seorang diri. Pelaku berinisial R (24) diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan informasi kepolisian, tindakan tersebut disebut telah direncanakan sejak November 2025.
Seorang mahasiswa bernama Dimas yang berada di ruang sebelah mengaku mendengar kegaduhan sebelum akhirnya menyaksikan pelaku membacok korban menggunakan kapak di depan ruangan.
“Kami tidak berani mendekat karena pelaku membawa kapak,” ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan, lalu segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dugaan Motif
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan asmara. R disebut memiliki perasaan dan harapan lebih terhadap korban, bahkan dikabarkan ingin mengajaknya menikah. Namun, korban tidak merespons sesuai harapan pelaku.
“Korban tidak menanggapi sesuai keinginan pelaku,” jelas AKP Anggi.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.




