Kec.Ingin Jaya Prioritaskan Dana Desa Untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
ACEH BESAR,- Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menggelar rapat percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (RAPBG) serta persiapan Pemilu Tahun 2024, di Aula Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) Kantor Camat Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (15/1/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar S.STP, MM dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ingin Jaya, serta turut dihadiri para Keuchik serta Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Ingin Jaya.
Pada kesempatan itu Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar mengatakan, penyusunan dokumen RKPG dan RAPBG ini mempunyai tujuan agar gampong memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap.
“Pedoman pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di gampong, acuan penyusunan rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan gampong dalam jangka waktu satu tahun serta sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan gampong,” ujarnya.
Akbar juga menyampaikan bahwa dalam membuat wacana Peraturan Bupati (Perbup) Penyusunan RKPG dan RAPBG Tahun 2024 tentunya akan memperhatikan program prioritas sesuai dengan amanah Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 melibatkan dua aspek utama yaitu Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Menurut Permendes No 7 Tahun 2023, prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan," ucapnya.Selain itu, Akbar mengatakan, pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam mengusulkan program kegiatan yang dapat didanai melalui Dana Desa.
Selanjutnya Akbar mengatakan, pengarahan lebih lanjut tentang prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2023 dan Permendes No 7 Tahun 2023. Poin-poin utama termasuk alokasi dana untuk BLT DD, penguatan ketahanan pangan, operasional desa, pencegahan stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan pengembangan pelayanan kesehatan sesuai kewenangan desa.
Adapun beberapa masukan dan usulan program kegiatan terkait dengan ketahanan pangan. Usulan ini mencakup langkah-langkah konkret untuk memperkuat sektor pertanian dan memastikan ketersediaan pangan di tingkat gampong.
"Wacana Perbup Penyusunan APBG 2024 di Kecamatan Ingin Jaya difokuskan pada penanganan kemiskinan esktrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan stunting, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peningkatan pelaksanaan kegiatan keagamaan," ungkap Akbar.




