Skandal Dana Hibah Pokir Magetan 2019–2024, MAKI Kantongi Bukti Kwitansi
Magetan – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mengungkap dugaan praktik korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019–2024. Dalam temuan awal, MAKI Jatim mengantongi bukti berupa kuitansi yang menunjukkan adanya pemotongan dana di awal atau “fee ijon” sebesar 15 persen dari total nilai hibah yang diterima.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa investigasi dilakukan secara tertutup oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dengan melibatkan sejumlah LSM dan media lokal di Magetan. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran yang disebut-sebut melibatkan peran strategis pimpinan legislatif pada periode itu.
Menurut Heru, dugaan penyimpangan dana hibah tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ia menilai kebijakan yang diambil oleh Ketua DPRD Magetan periode 2019–2024 diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik tersebut.
MAKI Jatim berencana menjalin koordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna mendorong proses penanganan perkara berjalan transparan. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari anggaran daerah Kabupaten Magetan.
Secara internal, Heru telah menerbitkan surat tugas khusus kepada tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis dugaan penyimpangan. Bagan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas alur kebijakan dan mengungkap dugaan unsur kesengajaan (mens rea) dalam proses pengelolaan dana hibah.
Heru juga mengajak masyarakat, LSM, serta insan pers untuk turut mengawal kasus ini dengan memberikan data dan informasi yang akurat. Ia menegaskan bahwa dukungan bukti yang kuat sangat diperlukan guna memperkokoh laporan yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, Heru menyampaikan pesan kepada Ketua DPRD Magetan periode 2019–2024 agar bersikap terbuka dan memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana Pokir. Ia berencana menemui langsung yang bersangkutan guna meminta penjelasan atas temuan awal yang telah dihimpun.
MAKI Jatim juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Magetan yang baru untuk bersikap proaktif dalam menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan serius dan profesional dalam menangani perkara yang diduga merugikan keuangan daerah itu.




