Dari Darurat Sampah ke Mandiri, LPS Pekanbaru Jadi Percontohan

Dari Darurat Sampah ke Mandiri, LPS Pekanbaru Jadi Percontohan

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menggelar silaturahmi bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dari 83 kelurahan se-Kota Pekanbaru, Selasa sore (17/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di rumah dinas wali kota di Jalan A Yani dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Acara ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri Agung, Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta camat dan lurah dari seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas peran dan kinerja LPS yang dinilai berhasil menjaga kebersihan kota, khususnya di lingkungan pemukiman dan jalan-jalan warga.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan LPS berawal dari kondisi darurat sampah yang terjadi pada masa transisi kepemimpinan di awal tahun 2025. Saat itu, Kota Pekanbaru menghadapi persoalan serius berupa penumpukan sampah di berbagai lokasi.

“Dari kondisi tersebut, akhirnya kita mulai membentuk LPS,” ujarnya.

Pada tahap awal pembentukan, keberadaan LPS sempat diragukan oleh sejumlah pihak. LPS dianggap berpotensi membebani anggaran daerah dan dinilai tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah.

Namun, seiring berjalannya waktu, LPS justru menjadi perhatian banyak daerah lain. Menurut Agung, sejumlah kepala daerah kini datang ke Pekanbaru untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis LPS yang diterapkan.

“Sekarang, setiap kami turun ke daerah lain dan bertemu kepala daerah, mereka ingin belajar tentang LPS Kota Pekanbaru,” katanya, disambut tepuk tangan para anggota LPS yang hadir.

Agung menambahkan, sejak mulai diberdayakan pada Juli 2025, LPS di 83 kelurahan telah mampu beroperasi secara mandiri tanpa dukungan anggaran dari APBD.

“Di daerah lain, pengelola sampah masih disubsidi pemerintah. Di Pekanbaru, LPS bisa mandiri tanpa APBD,” tegasnya.

Untuk meningkatkan efektivitas kinerja LPS, Wali Kota Agung meminta seluruh camat dan lurah memberikan dukungan penuh terhadap lembaga tersebut.

Menurutnya, LPS merupakan lembaga resmi yang berperan penting dalam menjaga citra dan kebersihan Kota Pekanbaru. Tanpa sinergi dengan camat dan lurah, upaya menjaga kebersihan kota tidak akan berjalan optimal.

“Kebersihan itu mahal dan tidak bisa diukur dengan uang. Ukurannya adalah kekompakan, kesadaran, serta keterlibatan camat dan lurah,” tutupnya.