Keluarga Koruptor Pejabat Pekanbaru, Risnandar & Indra Pomi Ungkap Kepemilikan Aset Mewah Serta Dana Perjalanan Dinas Fantastis

Uang Rakyat Diam-diam Masuk Rekening Keluarga & Dibelanjakan Barang Branded, Terstrukturnya Dana Haram Pejabat Pekanbaru

Keluarga Koruptor Pejabat Pekanbaru, Risnandar & Indra Pomi Ungkap Kepemilikan Aset Mewah Serta Dana Perjalanan Dinas Fantastis

PEKANBARU,- Saksi dari keluarga Risnandar Mahiwa, turut hadir memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, saksi perempuan yang merupakan istri terdakwa membeberkan berbagai informasi terkait keberadaan uang tunai, barang mewah, hingga rutinitas aktivitas suaminya selama menjabat.Selasa(8/7/2025)

Salah satu poin menarik yang terungkap dalam sidang adalah perihal tumpukan uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang ditemukan di rumah dinas terdakwa. Menurut saksi, uang tersebut merupakan hasil dari aktivitas suaminya yang "dibawa pulang setiap kali pulang ke rumah." Ia menyebutkan, uang itu disimpan di bagian atas rumah, bahkan ada yang berada di lemari panggung dengan tinggi mencapai tiga meter.

"Kalau simpan barang, Bapak biasa di atas sana, di lemari tinggi," ujarnya. Ia mengaku tidak tahu sumber uang tersebut secara pasti, namun menyebut suaminya memang tidak pernah menjelaskan darimana asalnya.

Harta yang Tak Pernah Dilaporkan ke LHKPN

Selain uang tunai, terungkap pula kepemilikan barang-barang mewah seperti jam tangan Rolex, perhiasan emas dan berlian, serta satu unit mobil BMW yang dibeli pada 2020. Saat ditanya mengenai harta tersebut, saksi mengaku banyak yang diberikan oleh terdakwa secara bertahap, termasuk perhiasan yang diduga merupakan hadiah pernikahan dari keluarga.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) turut membacakan sejumlah barang bukti yang telah disita, di antaranya uang tunai dalam berbagai pecahan, perhiasan mewah, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy S6. Beberapa barang bukti dicatat dalam nomor registrasi BB 920 hingga BB 324, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp7 juta yang ditemukan dalam kondisi rapi.

Saksi juga menjelaskan, selama menjadi istri pejabat, ia menerima pakaian kegiatan dari panitia PKK, termasuk kain untuk dijahit. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menerima uang dalam bentuk tunai secara langsung dari pihak lain selama mendampingi suaminya dalam kegiatan pemerintahan.

Terkait keberadaan terdakwa yang kerap bolak-balik Jakarta-Pekanbaru, saksi mengakui suaminya tinggal di Jakarta bersama keluarga namun rutin pulang ke Pekanbaru untuk urusan pekerjaan. Saat ditanya apakah terdakwa pernah melaporkan gratifikasi ke KPK atau Direktorat Gratifikasi, saksi hanya menjawab tidak tahu.

Diketahui, Risnandar Mahiwa didakwa menerima gratifikasi dan menyalahgunakan wewenang selama menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan pendalaman aliran dana yang mencurigakan.

Terdakwa, Pj Walkota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa beserta pasangan

Baca juga: BPKAD Pekanbaru 'Setor' Dana untuk pembelian Barang Branded Pejabat

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Indra Pomi Nasution kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru,Selasa(8/7/2025). Dalam sidang kali ini, keluarga terdakwa hadir sebagai saksi dan menyampaikan sejumlah keterangan terkait aliran dana dan kepemilikan aset keluarga.

Dalam kesaksiannya, saksi mengakui pernah menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita dan mengungkap bahwa organisasi tersebut sempat meminjamkan dana kepada sebuah yayasan Taman Kanak-Kanak. "Sebelum rapat tahunan, sempat dicatat bahwa Dharma Wanita punya piutang kepada yayasan TK yang dibantu," ujar saksi.

Perjalanan Dinas 200 juta sebulan, 'Koleksi' Uang Asing & Harta" Mewah Keluarga Indra Pomi

Saksi juga menjelaskan mengenai sejumlah perjalanan dinas yang kerap dilakukan setiap minggu. "Perjalanan dinas bisa mencapai Rp30 juta seminggu, dan kalau ditotal selama sebulan bisa sekitar Rp200 juta," ujarnya. Ia mengklaim perjalanan tersebut resmi dan semua bukti administrasi ada di DPRD.

Menariknya, saat jaksa menyinggung soal barang bukti berupa uang asing, saksi menyebut itu adalah koleksi pribadi. "Dolar dan ringgit itu koleksi. Ada juga yang dari suami," katanya. Ia membantah uang asing tersebut berkaitan dengan transaksi mencurigakan.

Soal aset, saksi mengaku membeli sebuah mobil BMW yang digunakan anaknya. "Saya beli sekitar bulan Juli, mobilnya atas nama saya, tapi untuk anak," katanya. Selain itu, disebutkan pula adanya kepemilikan Fortuner dan barang elektronik seperti Samsung Galaxy Z Flip, yang disebut milik suami.

Saat ditanya soal asal dana pembelian, saksi mengatakan uang tersebut berasal dari sumber pribadi. “Saya sendiri yang bayar, bukan dari kantor,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa sebagian dana juga berasal dari anggota tim sukses di Kabupaten Kampar yang disebut mendapat kepercayaan penuh untuk menjalankan kegiatan tertentu.

Saksi juga mengonfirmasi adanya tiga rekening bank pribadi, termasuk satu tabungan lama dan dua rekening aktif terkait penggajian serta prioritas. Ia menyebut uang dari kegiatan dinas, termasuk uang saku dan transportasi, masuk ke rekening tersebut.

Meski banyak pernyataan yang disampaikan dengan gaya naormatif dan beberapa kali terdengar ragu, pihak jaksa tetap mencatat semua keterangan saksi sebagai bahan pertimbangan. Saksi mengakhiri keterangannya dengan menyatakan bahwa seluruh kegiatan dan dana yang dikelolanya memiliki bukti pertanggungjawaban.

Ketua DWP Pekanbaru, Haswinda Indra Pomi yg merupakan pasangan terdakwa

Reporter : Ishak