Menteri HAM batal Debat Terbuka, Papua Banyak Pelanggar HAM apa Kabar ?

Menteri HAM batal Debat Terbuka, Papua Banyak Pelanggar HAM apa Kabar ?

Wacana debat terbuka mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) antara Guru Besar Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada dan Menteri HAM Natalius Pigai mencuat setelah keduanya saling berbalas pernyataan di media sosial X.

Zainal, yang akrab disapa Uceng, menyatakan tidak mempermasalahkan jika debat tersebut benar-benar digelar secara terbuka. Saat ditemui di Fakultas Hukum UGM pada Jumat (27/02/2026), ia mengatakan forum semacam itu dapat menjadi ruang pertanggungjawaban publik atas kinerja pemerintah di bidang penegakan HAM selama dua tahun terakhir.

Menurutnya, kondisi penegakan HAM belakangan ini dinilai belum tertata dengan baik sehingga perlu penjelasan langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa publik tidak membutuhkan perdebatan teoritis, melainkan pemaparan konkret mengenai langkah dan capaian yang telah dilakukan pemerintah.

Sejumlah stasiun televisi nasional serta organisasi mahasiswa disebut telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi debat tersebut. Zainal berharap forum itu nantinya berfokus pada pembahasan kasus-kasus HAM secara substansial, bukan sekadar adu argumen akademik.

Polemik ini bermula dari unggahan Zainal di akun X pribadinya yang menyatakan keinginannya untuk berdiskusi dan mendalami pemahaman HAM bersama Natalius Pigai. Ia bahkan menantang untuk membahas satu per satu kasus HAM di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Pigai menyatakan kesediaannya untuk berdebat secara langsung di televisi nasional dengan format siaran langsung. Ia meminta agar pihak Zainal yang menyiapkan forum tersebut. Pigai menegaskan bahwa diskusi harus dilakukan dalam kerangka ilmiah dan menyatakan keinginannya agar masyarakat dapat menyaksikan langsung perdebatan tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Pigai juga menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR terkait program kerja dan anggaran Kementerian HAM tahun 2026, termasuk isu-isu aktual seputar regulasi dan permasalahan HAM.