Walikota Pekanbaru Tegaskan Anggaran Harus Berdampak, Dorong Efisiensi dan Perluas Layanan Pro-Rakyat bagi Warga
Pekanbaru,- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat penggunaan anggaran daerah guna memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Walikota Agung menyampaikan bahwa seluruh anggaran yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melalui proses kajian yang ketat sebelum disetujui dan dianggarkan. Kajian tersebut difokuskan pada sejauh mana program yang diajukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setiap anggaran yang digunakan harus dipastikan berdampak langsung bagi warga. Karena itu, kita cukup ketat dan teliti dalam penggunaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Walikota Agung, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, apabila anggaran yang diajukan dinilai kurang memberikan dampak signifikan, maka Pemko Pekanbaru akan mengalihkan prioritas anggaran tersebut ke sektor-sektor yang lebih dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan jalan rusak, peningkatan pelayanan publik, serta kebutuhan dasar lainnya.
“Kegiatan yang tidak terlalu penting tidak kita laksanakan. Kegiatan kecil-kecil kita gabungkan menjadi satu kegiatan besar yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain memperketat penggunaan anggaran, Walikota Pekanbaru juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menjadikan mobil dinas jabatannya sebagai sarana layanan publik. Mobil dinas Toyota Alphard yang disiapkan Pemko Pekanbaru kini dialihfungsikan sebagai mobil layanan antar jemput pasien rawat jalan.
“Daripada digunakan tetapi tidak terlalu produktif, mobil dinas jabatan walikota kita jadikan sebagai mobil layanan antar jemput pasien rawat jalan di Kota Pekanbaru,” ungkap Walikota Agung.
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Walikota Agung mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah. Menurutnya, mobil dinas akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk membantu warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan namun terkendala biaya transportasi.
“Banyak warga yang harus bolak-balik rawat jalan ke fasilitas kesehatan, sementara mereka tidak memiliki biaya transportasi. Karena itu, mobil dinas ini kita manfaatkan untuk antar jemput pasien rawat jalan,” jelasnya.

Langkah tersebut, lanjut Walikota Agung, merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sekaligus wujud dari janji pelayanan publik yang humanis. “Masyarakat adalah bos, dan pemerintah harus melayani dengan sepenuh hati,” tutupnya.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan melalui pembangunan infrastruktur. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemko Pekanbaru merencanakan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, pada tahun 2026 mendatang.
Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, melalui Kepala Bidang Kelengkapan Teknik Sarana Prasarana (KTSP), Bagus Saputra, menyampaikan bahwa pemasangan dan penataan PJU akan dilakukan di sekitar 100 titik, mulai dari ujung Jalan Sudirman, turunan Jembatan Siak IV, hingga kawasan lampu merah Jalan Sembilang menuju Paus Rumbai.
“Pemasangan ini direncanakan karena sudah adanya median jalan, sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di kawasan tersebut,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan, penataan PJU akan difokuskan pada pemasangan lampu di median jalan agar lebih tertib dan optimal dalam menerangi ruas jalan. “Lampu yang sebelumnya berada di pinggir akan kita tata ke tengah karena sudah ada pembatas jalan. Total rencananya sekitar 100 titik,” katanya.
Bagus juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.




