Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan klarifikasi setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Isu tersebut mencuat usai pernyataan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sebuah podcast yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026.

Dalam siniar itu, Yaqut menyebut bahwa kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu orang pada tahun 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Saat ini, Yaqut sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, Jokowi menjelaskan bahwa permintaan kuota haji tambahan kepada Pemerintah Arab Saudi memang merupakan keputusan di tingkat presiden. Namun, setelah kuota tersebut diperoleh, pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Agama yang saat itu dipimpin Yaqut.

“Itu memang kebijakan presiden. Arahnya jelas dari presiden,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (30/1).

Jokowi juga menyatakan tidak keberatan apabila namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kasus korupsi yang terjadi di masa pemerintahannya. Menurutnya, hal tersebut wajar karena setiap program kementerian pada dasarnya berangkat dari keputusan presiden.

“Setiap kebijakan menteri pasti berangkat dari arahan presiden. Jadi kalau ada kasus, nama saya pasti ikut disebut,” tuturnya.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dibuatnya bertujuan untuk melayani masyarakat dan dilakukan dengan itikad baik. Ia menekankan tidak pernah sekalipun memberikan perintah atau arahan kepada menterinya untuk melakukan tindakan koruptif.

“Tidak pernah ada perintah atau arahan untuk korupsi. Itu tidak ada,” tegasnya.

Sementara itu, Yaqut kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (30/1) dengan durasi hampir lima jam. Usai diperiksa, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dan hanya menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara menyeluruh kepada penyidik.

“Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui secara utuh,” ujar Yaqut singkat kepada awak media.