Jokowi Diperiksa Penyidik Solo dan Jogja, Pemeriksaan Berlangsung 2,5 Jam

Jokowi Diperiksa Penyidik Solo dan Jogja, Pemeriksaan Berlangsung 2,5 Jam

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ia layangkan.

Berdasarkan laporan detikJateng, Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan. Setelah menjalani pemeriksaan, Jokowi meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.50 WIB.

Kepada awak media, Jokowi membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut. Namun, ia menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada kuasa hukumnya.

“Iya, ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum saja yang menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Yakub Hasibuan menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik yang tengah melakukan proses pemeriksaan di wilayah Solo dan Yogyakarta.

Yakub menyebut, selama kurang lebih dua setengah jam pemeriksaan, Jokowi menerima sekitar 10 pertanyaan dari penyidik. Meski demikian, setiap pertanyaan disertai sejumlah pertanyaan turunan sehingga proses pemeriksaan berlangsung cukup mendalam.

“Tadi ada sekitar 10 pertanyaan. Pengembangannya cukup banyak, sehingga berlangsung sekitar 2,5 jam. Kami mulai sekitar pukul 16.00 WIB,” jelas Yakub.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan terkait tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi.